Berikut adalah beberapa hal yang dicover oleh asuransi TravelPro dari Allianz berdasarkan dokumen yang telah diproses:
- Biaya Medis saat rawat inap.
- Biaya rawat jalan/perawatan dan pengobatan spesialis yang diberikan oleh dokter.
- Penundaan Bagasi: Manfaat ini diberikan untuk setiap periode 4 jam hingga maksimum tertentu.
- Perlindungan menyeluruh untuk perjalanan luar negeri.
- Menjamin apapun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai.
- Manfaat cashless untuk biaya pengobatan yang dijamin.
- Asuransi ini berlaku untuk penduduk tetap yang tinggal atau bekerja di Indonesia, pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Izin Kunjungan jangka panjang atau Izin Pelajar, dan mereka yang memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia.
Mohon diperhatikan bahwa ini adalah ringkasan dan untuk detail lengkap dan kondisi, Anda harus merujuk ke dokumen polis asli.
Untuk melihat apa saja yang tidak dicover klik disini